Aqidah
adalah pokok (usul) dan dasar dalam
suatu agama. Aqidah adalah hal yang pertama dan utama yang harus dimiliki
setiap orang, karena aqidah merupakan pondasi dari segala amal perbuatan yang
kita kerjakan. Semua amalan yang kita kerjakan tanpa didasari dengan aqidah
yang benar maka amalan itu semua akan tertolak dan tak bernilai di sisi Allah ﷻ.
Aqidah adalah hal yang mendasar yang
perlu dipahami dengan baik untuk membekali diri dan menjaga kualitas keimanan.
Oleh karena itu setiap muslim wajib memahami hakikat aqidah Islam. Pemahaman
yang benar terhadap aqidah Islam akan mengantarkan seseorang menjadi muslim
yang baik dalam berperilaku.
Menurut bahasa, aqidah berasal dari
bahasa Arab ‘aqoda-ya‟qidu-‘aqidan-‘aqidatan
yang berarti ikatan atau pejanjian. Artinya sesuatu yang menjadi tempat hati
yang mana hati terikat kepadanya.[1]
Aqidah juga bermakna ilmu yang mengajarkan manusia mengenai kepercayaan yang
pasti, wajib dimiliki oleh setiap orang di dunia.[2]
Menurut istilah aqidah
adalah iman yang teguh dan pasti yang tidak ada keraguan sedikitpun bagi orang
yang meyakininya.[3]
Aqidah adalah sesuatu yang dipegang teguh dan tertanam kuat di dalam lubuk jiwa
dan tak dapat beralih darinya.[4]
Aqidah adalah perkara yang wajib dibenarkan oleh hati dan jiwa menjadi tentram
karenanya, sehingga menjadi suatu kenyataan yang teguh dan kokoh yang tidak
tercampuri oleh keraguan dan kebimbangan. Dengan kata lain, keimanan yang pasti
tidak terkandung suatu keraguan apapun pada orang yang meyakininya dan harus
sesuai dengan kenyataanya.[5]
Berdasarkan pengertian di atas, maka
dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan aqidah adalah suatu keyakinan yang
sifatnya mengikat, pasti, kokoh, kuat, dan pantang untuk ragu. Apabila
kepercayaan terhadap hakikat sesuatu itu masih ada unsur keraguan dan
kebimbangan, maka tidak disebut aqidah. Jadi aqidah itu harus kuat dan tidak
ada kelemahan yang membuka celah untuk dibantah.
Adapun yang dimaksud dengan aqidah
Islam adalah suatu keyakinan yang kuat, tidak dihinggapi sedikitpun keraguan
kepada Allah ﷻ, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari
akhir dan kepada qada dan qadar-Nya. Jadi manakala seseorang masih ragu kpeada
Allah, malaikat, Al-Qur’an atau apa yang dibawa oleh Rasulullah ﷺ,
tidak mempercayai adanya hari akhir, dan mempertanyakan tentang takdir Allah,
maka sungguh saat itu aqidahnya belum benar.
Jadi asas pertama yang perlu ditegakkan
seorang muslim dan masyarakat Islam adalah aqidah Islam. Oleh karena itu tugas
seorang muslim dan masyarakat Islam yang pertama adalah memelihara aqidah,
memperkuat serta memancarkan sinarnya ke dalam sikap dan perilakunya.
Karena perlu dipahami pula bahwa aqidah
itu bukan hanya sekedar keyakinan semata, tapi perlu diimplementasikan dalam
perbuatan. Sebagaiamana Rasulullah ﷺ
bersabda:
لإيمانُ مَعْرِفَةٌ بالقَلْبِ، وَقَوْلٌ بِاللِّسَانِ، وعَمَلٌ
بالأَرْكَانِ
Artinya:
Iman
itu diucapakan dengan lisan, diyakini dengan hati, dan diamalkan dengan
perbuatan.
(HR. Ibnu Majah dan At-Thabrani)
Berdasarkan hadis ini, maka seseorang
yang meyakini Allah ﷻ
dengan segenap hatinya namun kemudian ia meniggalkan syariat-syariat Islam,
seperti malas mendirikan sholat, malas membaca Al-Qur’an, berzikir, dan
perbuatan-perbuatan buruk yang lain tidak berusaha ia jauhi, maka sesungguhnya
belumlah sempurna aqidah yang dimilikinya. Karena akidah itu antara hati,
ucapan, dan perbuatan haruslah berjalan dengan selaras.
Adapun dalam konteks Islam, aqidah
memiliki sejumlah nama atau istilah yang sepadan dengannya. Penyebutan satu
nama atau istilah sebenarnya merujuk pada satu esensi yang sama. Berikut ini
beberapa istilah yang merujuk pada makna aqidah:
1.
Tauhid
Aqidah dinamakan dengan tauhid karena
pembahasannya berkisar seputar pengesaan kepada Allah ﷻ
di dalam rububiyyah, uluhiyyah, dan asma’ wa sifat. Jadi, tauhid merupakan kajian ilmu aqidah yang
paling mulia dan merupakan tujuan utama.
2.
As-Sunnah
Sunnah artinya jalan. Seorang dikatakan
menjalankan sunnah apabila dia mengikuti jalan yang ditempuh oleh Rasulullah ﷺ dan para sahabat di dalam
masalah aqidah. Istilah ini termasuk istilah yang sangat popular pada tiga
generasi pertama, khususnya generasi sahabat dan para
tabi’in.
3.
Ushuluddin
Ushul artinya rukun-rukun iman,
rukun-rukun Islam dan masalah-masalah yang qath’i
(pasti) serta hal-hal yang telah menjadi kesepakatan para ulama.
4.
Asy-syari’ah
Maksudnya adalah segala sesuatu yang
telah ditetapkan oleh Allah ﷻ
dan Rasul-Nya berupa jalan-jalan petunjuk, terutama dan yang paling pokok
adalah masalah-masalah akidah.
5.
Al-Iman
Aqidah disebut juga al-iman sebagaimana
yang disebutkan dalam Al-Qur’an dan sejumlah hadis Nabi ﷺ. Dalam konteks ini, aqidah Islam merupakan keyakinan atas
sesuatu yang terdapat dalam apa yang kita kenal sebagai rukun iman.[6]
[1] A. Zainuddin dan M. Jamhari I: Akidah dan Ibadah, (Bandung: Pustaka Setia, 1999), h.49.
[2] Abd. Chalik. Pengantar
Studi Islam (Cet. VI; Surabaya: Kopertais IV Pres, 2014), h 46.
[3] Yazid Abdul Qadir Jawas. Syarah Aqidah Alhussunnah Wal Jama’ah (Cet. XVI; Jakarta: Pustaka
Imam Syafi’i, 2017) ), h 27.
[4] Nurnaningsih Nawawi, Aqidah
Islam (Makassar, Pusaka Almaida, 2017), h. 10.
[5]Abd. Chalik. Pengantar
Studi Islam, h.47.
[6] Darul Ilmi, Mengenal
Akidah Islam (Bandung; 2015), h.3.
0 komentar:
Posting Komentar
Segala bentuk saran dan kritik yang membangun sangat dibutuhkan.